Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaan
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu
dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem
pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan
pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran
secara menyeluruh.
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal
36 ayat (1)
menyatakan bahwa “Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu
pada standar nasional
pendidikan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional,” dan ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik”.
B. Rumusan Masalah
1.
Kurikulum
apasajakah yang pernah digunakan di Indonesia?
2.
Apakah
yang melatar belakangi bergantinya kurikulum di Indonesia?
3.
Bagaimanakah
pengembangan kurikulum di Indonesia?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Kurikulum yang Digunakan di Indonesia
Mutu pendidikan di Indonesia saat
ini semakin menunjukan kemajuan. Kurikulum pendidikan di Indonesia memiliki
standar yang tidak kalah dengan negara-negara maju lain. Para intelek
pendidikan pun ikut peran serta dalam memikirkan kemajuan pendidikan di
Indonesia, yang terbukti dari masa ke masa mereka memikirkan seperti apakah
kurikulum yang tepat untuk pendidikan Indonesia. Karena perkembangan era yang
semakin maju, maka kurikulum pun ikut berganti pada masanya. Berikut adalah
kurikulum yang pernah digunakan di Indonesia.
1.
Rencana
Pelajaran 1947
Awal kurikulum
terbentuk pada tahun 1947, yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947.
Kurikulum ini pada saat itu meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh
Belanda karena pada saat itu masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan.
Yang menjadi ciri utam kurikulum ini adalah lebih menekankan pada pembentukan
karakter manusia yang berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain.Kurikulum
pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam
bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan
ditetapkan Pancasila.
2.
Rencana
Pelajaran Terurai 1952
|
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952.Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan
daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana). Mata pelajaran
diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar
lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional prak tis.Usai tahun 1952,
menjelang tahun 1964 pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
pendidikan di indonesia. Kali ini diberi nama dengan Rentjana Pendidikan 1964.
Yang menjadi ciri dari kurikulum ini pembelajaran dipusatkan pada program
pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, kerigelan dan
jasmani.
3.
Kurikulum
1968
Kurikulum 1968
merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi tujuan
pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya
untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum
1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati.
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok
pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah
pelajarannya 9.
4.
Kurikulum
1975
Kurikulum 1975 sebagai
pengganti kurikulum 1968 menekankan pada tujuan,Kurikulum 1975 menekankan pada
tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. Metode, materi, dan tujuan
pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap
satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan
instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan
belajar-mengajar, dan evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk
menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
5.
Kurikulum
1984
Kurikulum 1984 mengusung
process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor
tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang
disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati
sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut
Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
6.
Kurikulum
1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Terdapat ciri-ciri yang
menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
b. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat
(berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem
kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat
kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran
sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
d. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi
yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan
sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang
mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari
satu jawaban) dan penyelidikan.
e. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan
terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan
pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan
masalah.
f. Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke
hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
g.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
7.
Kurikulum
2004
Kurikulum ini biasa
disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai
siswa. Sayangnya, kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi
siswa, yakni ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal
pilihan ganda. Bila target kompetensi yang ingin dicapai, evaluasinya tentu
lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur seberapa besar
pemahaman dan kompetensi siswa. Meski baru diujicobakan, toh di sejumlah
sekolah kota-kota di Pulau Jawa, dan kota besar di luar Pulau Jawa telah
menerapkan KBK. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
Kurikulum ini dikatakan
sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan
antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional
pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun
dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi,
(2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan
tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan,
standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami
sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku
pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat
satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di setiap satuan pendidikan.
8.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan 2006
Awal 2006 ujicoba KBK
dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih
tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi
pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan
Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan
kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi
siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD),
standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar
(SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran,
seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan
(sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Kurikulum yang terbaru
adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK.
Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan
otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas
itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru.
Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan
menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru.
Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping
kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber
manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya
kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh
kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang
dimillki oleh sekolah.
9.
Kurikulum
2013
Kurikulum terbaru di Indonesia
adalah kurikulum 2013. Rencananya penerapan kurikulum ini akan di mulai pada
tahun ajaran baru 2013/2014. Secara falsafati, pendidikan adalah proses panjang
dan berkelanjutan untuk mentransformasikan peserta didik menjadi manusia yang
sesuai dengan tujuan penciptaannya, yaitu bermanfaat bagi dirinya, bagi sesama,
bagi alam semesta, beserta segenap isi dan peradabannya.
Dalam UU Sisdiknas, menjadi
bermanfaat itu dirumuskan dalam indikator strategis, seperti beriman-bertakwa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam memenuhi kebutuhan
kompetensi abad ke-21, UU Sisdiknas juga memberikan arahan yang jelas bahwa
tujuan pendidikan harus dicapai salah satunya melalui penerapan kurikulum
berbasis kompetensi. Kompetensi lulusan program pendidikan harus mencakup tiga
kompetensi, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sehingga yang
dihasilkan adalah manusia seutuhnya. Dengan demikian, tujuan pendidikan
nasional perlu dijabarkan menjadi himpunan kompetensi dalam tiga ranah
kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan). Di dalamnya terdapat
sejumlah kompetensi yang harus dimiliki seseorang agar dapat menjadi orang
beriman dan bertakwa, berilmu, dan seterusnya.
B.
Latar Belakang Bergantinya Kurikulum
Perkembangan kurikulum di Indonesia
memang lebih baik. Pengembangan kurikulum terus diperhatikan demi kemajuan
dunia pendidikan di Indonesia. Bergantinya kurikulum memang terdapat
kontrofersi, namun di balik semua itu pasti ada alasan mengapa kurikulum berganti-ganti.
Berikut ini beberapa alasan mengapa kurikulum berganti,
1.
Negara
Indonesia telah banyak perubahan yang terjadi sebagai akibat lajunya
pembangunan nasional, yang mempunyai dampak baru terhadap program pendidikan
nasional.
2.
hal-hal
yang merupakan faktor kebijaksanaan pemerintah yang berkembang dalam rangka
pembangunan nasional tersebut belum diperhitungkan, sehingga diperlukan
peninjauan agar sesuai dengan tuntutan masyarakat yang sedang membangun.
3.
Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
4.
Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
5.
Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
6.
Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
7.
Bahwa
sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa serta agar pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang.
8.
Bahwa
untuk mewujudkan pembangunan nasional di bidang pendidikan, diperlukan
peningkatan dan penyempurnaan pentelenggaraan pendidikan nasional, yang
disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian,
perkembangan masyarakat, serta kebutuhan pembangunan.
C. Pengembangan Kurikulum
Ada beberapa tahap pengembangan kurikulum, yaitu sebagai berikut.
1.
Pengembangan
kurikulum pada Tingkat Makro (Nasional)
Pada tingkat
ini, kurikulum dibahas dalam lingkup nasional yang meliputi pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan nonformal.
2.
Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Institusi (Sekolah)
Perkembangan
kurikulum tingkiat institusi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu merumuskan
tujuan sekolah atau standar kompetensi lulusan masing-masing lembaga, penetapan
isi dan struktur pragram, dan penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara
keseluruhan.
3.
Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Mata Pelajaran
Pengembangan
kurikulum pada tingkat bidang studi ini diloakukan dalam bentuk menyusun atau
mengembangkan silabus bidabf studi mata pelajaran untuk setuap smester.
4.
Pengembangan
Kurikulum pada Tingkat Pembelajaran di Kelas
Untuk
mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas, maka guru perlu
menyusun program pembelajaran, seperti paket,c modul, RPP.
BAB
III
KESIMPULAN
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga
penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan. Mutu pendidikan di Indonesia saat ini
semakin menunjukan kemajuan. Kurikulum pendidikan di Indonesia memiliki standar
yang tidak kalah dengan negara-negara maju lain. Para intelek pendidikan pun
ikut peran serta dalam memikirkan kemajuan pendidikan di Indonesia, yang
terbukti dari masa ke masa mereka memikirkan seperti apakah kurikulum yang
tepat untuk pendidikan Indonesia. Karena perkembangan era yang semakin maju,
maka kurikulum pun ikut berganti pada masanya.
DAFTAR
PUSTAKA
akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2012/12/bahanujipublik_kurikulum2013.pdf
Arifin, Zainal. 2012. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung: Rosda.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar