BAB I
PENDAHULUAN
1. 1.
Latar
Belakang
Seperti
yang telah kita ketahui bersama, bahwa sanya bangsa indonesia telah
berideologikan pancasila. Bagaimana pancasila merupakan ajaran, gagasan dan
keyakinan sebagai acuhan tingkah laku manusia Indonesia dalam berbagai bidang
kehidupan, politik, ekonomi, hukum, pertahanan keamanan (Hankam), Iptek,
social, Kebudayaan dan keagamaan.
Sehingga
dalam setiap tindakannya, selalu mengacu kepada pancasila sebagai dasarnya.
Tapi tidak bisa kita pungkiri, bahwa pemuda sebagai generasi penerus bangsa
sekarang kurang begitu memahami akan makna serta meresapi nilai-nilai yang
terkandung dalam idiologi kita.
Hal
ini sangat jelas sekali terlihat dari banyaknya pemuda yang jadi brandalan
dijalan-jalan, suka minum-minuman keras, masih adanya gep-gep dikalangan mereka
dan masih banyak lagi.
Tidak
hanya pemuda saja, bahkan pejabat tinggi Negara yang begitu terpelajarpun banyak
melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat jelas terlihat adalah Korupsi,
adanya pejabat yang ketahuan melakukan perbuatana yang tercela, hal ini
merupakan indikasi kurangnya pemahaman dan keyakinan mereka terhadap idiologi
kita, walaupun pancasila digunakan dalam teori, tetapi pancasila dikhianati
dalam praktiknya.
Disini
masalah utamanya adalah pendidikan karena masih rendahnya pendidikan dinegara
kita, dan Guru sebagai pendidik tidak terlepas dari profesionalismenya. Seperti
disebutkan dalam UU No. XIV Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dalam pasal I
ayat I menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama.
Mendidik, mengajar, menimbang, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Berkaitan
dengan proses profesionalisnya, terlebih bagi calon guru Pkn penting memahami
keterbukaan idiologi, yang pada nantinya itu merupakan kunci pokok dalam
penyampaian materi pada siswanya.
1. 2.
Rumusan
Masalah
Mengapa pemahaman
mengenai idiologi terbuka penting bagi calon guru Pkn ?
BAB II
IDIOLOGI TERBUKA
2.1.
Pengetian Idiologi Terbuka
Pancasila
bersifat terbuka, dimana pancasila mengembangkan pemikiran baru yang segar dan
kreatif untuk mengamalkan pancasila dalam menjawab perubahan dan tantangan
zaman yang bergerak dinamis. Pancasila sebagai idiologi terbuka bersifat
terbuka bagi perkembangan zaman, bersifat luas dan fleksibel agar dapat
menysuaikan diri dengan perkembangan.sifat luwes, fleksibel dan terbuka yang
dimiliki pancasila membuatnya selalu dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan
zaman dan tidak akan pernah ketinggalan zaman. Pancasila sebagai idiologi
terbuka bukan berarti bahwa nilai-nilai dasar pancasila itu dapat dirubah atau
diganti dengan nilai dasar lain. Hal ini sama artinya dengan meniadakan
pancasila. Makna sesungguhnya dari keterbukaan ideologi adalah bahwa sanya nilai-nial
dasar dari pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa
indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila
sebagai idiologi terbuka menghindarkannya dari idiologi yang bersifat tertutup,
kaku dan tidak mengikuti perkembangan zaman, bukan pula idiologi kaum utopia
yang hanya dapat dalam khayalan tetapi tidak dapat dilaksanakan. Pancasila
sebagai idiologi terbuka memiliki idealisme ukuran yang tinggi dapat dijelmakan
kedalam kenyataan yang ada dalam kehidupan untuk mewujudkan idealisme yang
dicita-citakan.
2.2.
Nilai-nilai dasar dalam pancasila yang abadi
Nilai-niali
dasar pancasila yang abadi dapat kita temukan dalam empat alenia pembukaan UUD
1945.
Alenia
pertama memuat keyakinan kita kepada kemerdekaan sebagai hak segala bangsa,
kepada peri kemanusiaan dan kepada peri keadilan. Penghapusan penjajah adalah
suatu keyakinan logis dari keyakinan kita ini.
Alenia
kedua, dalam alenia kedua memuat cita-cita nasional sekaligus cita-cita
kemerdekaan yaitu: suatu Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur.
Alenia
ketiga, memuat watak aktif dari rakyat indonesia menyatakan kemerdekaan, untuk
mencapai kehidupan, kebangsaan yang bebas, bukan dengan keangkuhan yang
bersifat chauvinism, tetapi dengan religious, dengan kesadaran akan rahmat
Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur.
Alenia
keempat, dalam alenia keempat member arahan tentang tujuan Negara, susunan
Negara, sistem pemerintahan dan dasar Negara.
Tujuan
Negara kita yaitu : melindungi segenap bangsa indonesia dan selruh tumpah darah
Indonesia ; memajukan kesejahteraan umum ; mencedaskan kehidupan bangsa ; ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Susunan Negara Republik Indonesia adalah kedaulatan
rakyat. Yang berarti sumber dari seluruh otoritas kenegaraan adalah rakyat. Sistem
pemerintahan yaitu pemerintahan yang konstitusional. Dan dasar Negara pun sudah
sangat jelas, yaitu pancasila.
Sila
ketuhanan yang maha esa, melahirkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, keindahan
dan kesucian. Berupa keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa, menurut
agama dan kepercayaan yang dianutnya, kebebasan memeluk agama dan toleransi
antar umat beragama. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, melahirkan
nilai-nilai kebenaran, kebaikan, keindahan dan keadilan berupa pengakuan persamaan
derajat manusia, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menghargai hak orang
lain, menggunakan segala potensi yang dimiliki manusia sebagai makhluk tuhan
yang maha esa (pikiran, perasaan dan kehendak) untuk mewujudkan kebaikan,
kebenaran dan keindahan.
Sila
persatuan indonesia, melahirkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keadilan berupa
bangsa yang bersatu dan tidak mau dipecah belah, Negara Indonesia adalah Negara
kesatuan yang berdiri sendiri dan bukan bagian dari Negara lain dan Negara yang
bersatu dengan rakyat. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan atau perwakilan melahirkan nilai-nilai kebaikan dan
kebenaran berupa kedaulatan Negara Indonesia ada ditangan rakyat dan untuk mengetahui keinginan rakyat wajib
dilakukan pemilu secara berkala dan
teratur serta menerapkan konsep Negara
hukum dan melaksanakan segala keputusan yang telah dibuat dan disetujui melalui mekanisme demokrasi.
Sila
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, melahirkan nilai-nilai sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia, melahirkan nilai-nilai kebaikan, kebenaran,
keadilan berupa perwujudan kemakmuran yang berkeadilan oleh pemerintah dan
rakyat, memenuhi hak-hak orang lain, mendahulukan kewajiban daripada hak serta
berusaha dan bekerja keras mewujudkan kemakmuran bersama.
2.3.
Implikasi Penerimaan Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka di Lingkungan Sekolah SMA
Penerimaan
pancasila sebagai idiologi terbuka tidaklah mudah seperti juga halnya dengan
nilai-nilai baru yang masuk, tidak dengan mudah nilai-nilai tersebut diterima.
Implikasi dari penerimaan pancasila sebagai idiologi terbuka membawa dampak
baik pada nilai dasar nilai instrumental dan nilai psikis pancasila,
diantaranya;
Pendalaman
nilai-nilai dasar pancasila yaitu keharusan pertama adalah 1.pendalaman terhadap
nilia-nilai dasar pancasila, 2. Pengembangan wawasan, doktrin, kebijakan,
strtegi dan hukum nasional, setelah kita perdalam nilia dasar pancasila selanjutnyta
kita kembangkan nilai instrumentalnya antara lain dalam bentuk wawasan,
doktrin, kebijakan, strategi dan hukum nasional, 3. Mempersiapkan dan membangun
kebiasaan ,masyarakat untuk setia kepada nilai-nilai moral serta norma hukum,
setelah nilai dasar dan nilai instrumental kita benahi. Selanjutnya adalah
mempersiapkan kebiasaan untuk setia kepada nilai-nilai moral serta norma hukum
yang telah disusun itu.
BAB III
CALON GURU PKn
CALON GURU PKn
3. 1.
Kompetensi
Guru PKn
Guru sebagai
pendidik dan pengajar tidak lepas dari profesionalismenya sebagai tenaga
pendidik disemua jenjang pendidikan. Sebagaimana tercantum dalam penjelasan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
yaitu; a. Kompetensi pedagogik, yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan
peerta didik yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
pemahaman terhadap peserta didik; pengembangan kurikulum; perencanaan
pembelajaran; pelaksanaan pembelajaran; evaluasi hasil belajar dan pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan potenasi yang dimilikinya. b. kompetensi
kepribadian, yaitu kemampuan kepribadian yang mantap; stabil; dewasa; arif dan
bijaksana; berwibawa; beraklaq mulia; menjadi teladan bagi peserta didik dan
mengembangankan diri secara berkelanjutan. c. kompetensi sosial yaitu kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi lisan dan tulisan;
menggunakan tekhnologi komunikasi dan informasi seara fungsional; bergaul
secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua/wali murid dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar, d.
kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam yang meliputi: konsep, struktur dan motede keilmuan;
materi agar yang ada dalam kurikulum sekolah; hubungan konsep antar mata
pelajaran terkait; penerapan konsep-konsep keilmuan dan kompetensi secara profesional
dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
Selain harus mempunyai kompetensi diatas
dalam menjalankan tugas keprofesionalannya guru juga harus mempunyai kinerja
yang terpadu antara setiap unsurnya. Kompetensi profesional guru akan memadai
jika ditopang oleh kompetensi personal dan sosial yang baik sehingga
mengantarkannya pada pembelajaran/pengajaran yang baik.
3. 2.
Selintas
Kurikulum PKn di SMA
Seperti kita ketahui bersama bahwa
di Indonesia sesudah beberapa kali mengalami pengertian kurikulum yang
disesuaikan dengan tuntutan jaman dan kebutuhan pembelajaran dalam dunia
pendidikan. Kurikulum yang sekarang dipakai adalah KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan), KTSP sendiri adalah kurikulum operasioanl yang dilaksanakan
oleh masing-masing satuan pendidikan setelah sebelumya menggunakan kurikulum
berbasis Kompotensi (KBK), yaitu satuan desain kurikulum yang dikembangkan
berdasarkan seerangkat kompetensi tertentu yang terdiri dari satandar
kompetensi (SK). Kompetensi dasar (KD). Indikator dan materi pokok KTSP pada
dasarnya KBK yang dikembnagkan oleh satuan pendidikan berdasar standar isi (SI)
dan standar kompetensi lulusan (SKL). KTSP di Indonesia mulai dilaksanakn mulai
tahun ajaran 2006/2007. KTSP disusun sesuai dengna karakteristik peserta didik
yang berbeda-beda, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan agama, suku,
budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan jender. KTSP sendiri mengacu
pada PP no. 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan, Permendiknans 22
tahun 2006 tentang S1, permendiknas 23 tahun 2006 tentang SKL.Sedangkan
kompenen-komponen yang terdapat dalam KTSP adalah tujun pendidikan tingkat
satuan pendidikan struktur dan muatan kurikulum. Terkusus mata pelajaran
kewarganegaraan mulai ada di Indonesia sekitar tahun 1950-an di sekolah
menengah atas. Mata pelajaran kewarganegaraan memfokuskan pembentukan warga negara
yang mampu memahami dan melaksanakan hak-hak dan kewajiaan untuk menjadi
warganegara yang cerdas, trampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh
pancasila dan UUD 1945 selain itu juga bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan: a. berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan. b. berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab dan
bertindak secara tegas dalam bermasyarakat, bernegara dan berbangsa serta anti
kurupsi. c. berkembang secara positif dan demokrasi untuk membentuk diri
berdasarkan karakter “masyarakat Indonesia” agar dapat hidup bersama dengan
bangsa-bangsa lainya, d. berintegrasi dengan bangsa-bangsa lain dalam
pencantuman dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan
tekhnologi informasi dan komunikasi.
BAB IV
PENTINGNYA PEMAHAMAN IDOELOGI TERBUKA DI LINGKUNGAN
SEKOLAH BAGI CALON GURU PKn
Seperti telah dijelaskan secara panjang lebar,
bahwasanya calon guru PKn perlu memahami idiologi terbuka, karena pancasila
sebagai idiologi terbuka, bukan berarti nilai-nilai dasar pancasila itu bisa
dirubah atau diganti dengan nilai dasar lainya. Tetapi makna keterbukaan
tersebut adalah bahwasanya nilai-nilai dasar dari pancasila dapat dikembangkan
sesuai dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tentukan perkembangan jaman.
BAB V
KESIMPULAN
Calon guru PKn penting memahami idiologi terbuka
karena dengan itu guru bisa mananamkan nilai luhur pancasila dan
mengimplementasikan nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Berizi, Amad.
2009. Menjadi Guru Unggul. Ar Russ Media: Yogyakarta.
Kansil, C.S.T. Drs, SH dan Christine S. T KAnsil,
SH. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi. Pradnya Paramita:
Jakarta.
Oesman, Oetojo dan Alfian. 1991. Pancasila Sebagai
Ideologi dakan berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, berbangsa dab
Bernegara. BP-7 Pusat Jakarta.
Sutrisno, Slamet. 2005. Filsafat dan Ideologi
Pancasila. Andi: Yogyakarta
Team MGMP Kewarganegaraan. 2007. Pendampingan
Materi Kewarganegaraan Swa Peberbit dan Percetakab
Yamin, Martinis. 2006. Profesional guru dan
Implementasu KurikulumBerbais kompetensi. Gaung Persada Press: Jakarta
http://halil4.wordpress.com/2009/12/26/standar-kompetensi-dan-kompetensi-dasar-pkn-smama/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar