BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Sebagian besar orang salah memahami makna kebebasan.
Kebebasan seringkali diartikan sebagai kebebasan untuk melakukan apapun tanpa
ada aturan dan hukum. Orang yang memahami kebebasan seperti ini dinilai oleh
Armando sangat simplifistis. ”Kebebasan berekspresi bukanlah kebebasan tanpa
batas.
Wacana kebebasan berekspresi belakangan menjadi
perbincangan hangat di berbagai media. Isu ini menjadi menarik dengan maraknya
kasus-kasus kekerasan dan teror atas kebebasan berekspresi. Kekerasan yang
menimpa Jama’ah Ahmadiyah, penutupan gereja, sweaping buku maupun majalah,
perusakan kantor majalah Playboy beberapa waktu lalu, adalah sederet kasus yang
muncul di halaman muka media. Kasus-kasus tersebut tentu saja meresahkan
sejumlah aktivis dan intelektual.
Ada beberapa ideologi yang masih eksis. Ideologi
kapitalisme menawarkan nikmat duniawi seperti kekayaan, penguasaan modal
sebagai tujuan pokok. Sedangkan komunisme menawarkan persamaan kepemilikan
antar individu dalam suatu komunitas sebagai representasi keadilan distributif
yang menjadi unsur pokoknya. Di Indonesia, ideologi Pancasila menawarkan
keluhuran budi dalam etika berbangsa sebagai daya pikat untuk mengundang
masyarakat sepaham dengan muatan ideologi yang dibawanya. Jadi semua ideologi
pada umumnya menawarkan satu garis perjuangan pokok sebagai konsentrasi
utamanya
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Mengapa calon Guru PKn
penting memahami perbandingan ideology konservatisme dengan ideology pancasila
BAB
II
IDEOLOGI
KONSERVATISME DAN IDEOLOGI PANCASILA
A.
PENGERTIAN IDEOLOGI
KONSERVATISME DAN IDEOLOGI PANCASILA
1. Ideologi
konservatisme
Konservatisme
adalah sebuah filsafat
politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini
berasal dari kata dalam bahasa Latin, conservāre, melestarikan;
"menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki
nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai
kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. . Sebagian pihak
konservatif berusaha melestarikan status
quo, sementara
yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status
quo ante.
Roger Scruton;
pelestarian ekologsosial dan politik
penundaan, yang tujuannya untuk mempertahankan selama mungkin
keberadaan, kehidupan dan kesehatan suatu organism social.
Konservatisme selalu
menanamkan kesadaran agar tidak melupakan masa lampau, bahkan harus
mempertahankan dari kekuatan yang akan melemahkan (tradisi).
2.
Ideologi pancasila
Pancasila dalam
pengertian ini nsering juga disebut way
of life, weltanschauung, wereldberschouwing,
wereld en levens, eschoungwing, pamdangan dunia, pandangan hidup, pegangan
hidup, pedoman hidup. Pancasila sebagai norma fundamental sehingga pancasila
berfungsi sebagai cita- cita atau ide. Pancasila mempunyai kedudukan yang
tinggi, yakni sebagai cita- cita dan pandangan hidup bangsa dan Negara Republik
Indonesia.
Menurut Soerjanto
ideology adakalanya ditangkap dalam arti yang negatif, karena konotasikan
dengan sifat yang totaliter yang mengingkari kebebasan pribadi manusia dan
membatasi ruang geraknya. Tetapi sejarah perjuangan kemerdekan Negara- Negara yang sedang berkembang di
dunia ketiga, seperti Indonesia dengan pancasila-nya, ideology mengandung makna
yang positif dan bahkan dibutuhkan. Di sini ideology dipahami sebagai
keseluruhan pandangan, cita- cita, nilai dan keyakinan yang ingin diwujaukan
secara kongkrit dalam kehidupn
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.
CIRI-CIRI IDEOLOGI
KONSERVATISME DAN IDEOLOGI PANCASILA
Ciri- ciri ideology
konservatisme
1.
Tidak menghendaki
perubahan. Sejalan dengan ajaran agama sebagai landasanya menyatakan bahwa apa
yang terjadi sudah merupakan ketentuan Tuhan.
2.
Bersifat dogmatis. Apa
yang diajarkan agama (geraja) dan raja menjadi hukum. Agama tidak boleh
didiskusikan dan raja menjalankan pemerintahannya sesuai dengan ajaran agama.
Raja yang memerintah tidaki sesuai ajaran agama akan dikucilkan dari pergaulan
internasional
3.
Kurang mengakui
kebebasan dan hak- hak warganegara. Karena pada prakteknya agama dipolitisasi
untuk kepentingan status quo gereja dan raja.
Ciri-ciri ideology
pancasila
1.
Pancasila sebagai dasar
Negara mempunyai sifat imperative / memaksa, artinya setiap warga Negara
Indonesia harus tunduk / taat kepadanya.
2.
Mempunyai sifat mengikat,
artinya sitiap manusia Indonesia
terikat dalam cita- cita yang terkandung di dalamnya untuk mewujudkan dalam
kehidupannya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang- undangan yang
berlaku.
C.
UNSUR-UNSUR IDEOLOGI
KONSERVATISME DAN IDEOLOGI PANCASILA
Ø IDEOLOGI
KONSERVATISME
a.
Memiliki nilai- nilai
tradisonal yang digunakan pada masa lampau,
b.
Memiliki ikatan yang
erat dengat masyarakat,
c.
Adanya unsur masyarakat
didalamnya.
Ø IDEOLOGI
PANCASILA
a.
Peri kebebasan
b.
Peri kemanusian
c.
Peri ketuhanan
d.
Peri kerakyatan
e.
Kesejahteraan rakyat
D.
LATAR BELAKANG IDEOLOGI
KONSERVATISME DAN IDEOLOGI PANCASILA
IDEOLOGI KONSERVATISME
Ideology konservatisme
timbul karena adanya kepentingan golongan atau individu guna melanggengkan
status qou. Konservatisme selalu menanamkan kesadaran agar tidak melupakan masa
lampau, bahkan harus mempertahankan dari kekuatan yang akan melemahkan
(tradisi). Didalam ideology konservatisme tidak menghendaki adanya perubahan
hanya mengamalkan, melestarikan dan menjaga nilai- nilai masa lampau.
IDEOLOGI PANCASILA
Pancasila dinilai gagal meniupkan roh kebangsaan dan spiritualitas
rakyat Indonesia. Karena dianggap terlalu normatif dibandingkan dengan ideologi
lainnya, semisal Marxisme, Sosialisme dan Liberalisme, terutama dalam hal
metodologinya, maka adayang mengatakan hal itu benar. Bagaimana bisa mengangkat
bangsa ini, jika Pancasila telah terpinggirkan dari zona kehidupan bangsa
Indonesia. Pancasila hanyalah sebuah artefak sejarah yang nasibnya tak jauh
beda dengan sampah, dimasukkan di tempat pembuangan dan dilupakan begitu saja.
E.
PERBANDINGAN IDEOLOGI
KONSERVATISME DAN IDEOLOGI PANCASILA
Kalau dilihat dari
pengertian, ciri- ciri serta unsur yang ada di
dalamnya perbandingan antara ideology pancasila dengan ideology
konservatisme memiliki perbedaan yang sangat jauh. Hal ini dapat dilihat dari
berbagai segi.
konservatif
pada umumnya sepakat dalam masalah-masalah budaya, seperti misalnya dukungan
untuk pendidikan watak dan program-program yang berbasis keagamaan, namun kaum
komunitarian tidak menganut paham kapitalisme laissez-faire yang umumnya
dianut oleh kaum konservatif.
Pancasila memang bukan agama, karena ia merupakan kumpulan
value (nilai) dan vision (visi) yang hendak diraih dan diwujudkan bangsa
Indonesia saat berikhtiar mendirikan sebuah negara. Menurutnya Pancasila adalah
sebagai Vision of state. Inilah yang sering kali tidak dipahami para penentang
Pancasila sebagai ideologi transnasional bangsa Indonesia. Mereka kecewa kepada
Pancasila karena tidak membawa perubahan yang berarti bagi hidup mereka.
BAB
III
CALON
GURU PKn
A.
KOMPETENSI GURU PKn
a.
Seseorang guru harus
taat kepada perintah allah, pendukung norma- norma yang dianutnya guna
mendukung tatatertib yang berlaku.
b.
Seorang guru harus
memeiliki kewenangan untuk memerintah, menyuruh, menugaskan dan mengarahkan
dalam proses pembelajaran. Karena hak dan kewenanagan guru sebagai pemimpin.
c.
Memiliki kemampuan dan
keterampilan teknik dalam melaksanakan
proses belajar mengajar.
d.
Mampu memelihara dan
mengembangkan kode etik guru.
e.
Melaksanakan tugas
secara ikhlas,salah satu cirri kepribadian guru ialah ikhlas dalam melaksanakan
tugas sehari- hari dan tidak meyalahgunakan kewenangannya,
B.
MATERI PELAKSANANAN DI
SMA
Dalam pelaksanan meteri
tentang pemahaman perbandingan ideology konservatisme dengan ideology pancasila
guru harus mampu memahami karateristik peserta didik.
Guru harus mampu
mengatasi masalah pembelajaran siswa dan memberikan cara atau metode belajar
yang sesuai dengan kemampuan pesertadidik. Guru tidak boleh mengabaikan keluhan
dan permasalahan siswa dalam memahami materi tentang perbandingan ideology
konservatisme dengan ideology pancasila. Untuk itu pendidikan pncasila berperan
sebagai wahana program pendidikan politik di mana peserta didik penerus
bangsa-negara RI ini dibina kemantapan pemahaman tentang tata keharusan
bernegara menurut moral pancasila.
BAB
IV
PEMAHAMAN
TENTANG PERBANDINGAN IDEOLOGI KONSERVATISME DENGAN IDEOLOGI PANCASILA
Sebagian pihak
konservatif berusaha melestarikan status
quo, sementara
yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status
quo ante.
Sejalan dengan ajaran
agama sebagai landasanya menyatakan bahwa apa yang terjadi sudah merupakan
ketentuan Tuhan.
Apa yang diajarkan
agama (geraja) dan raja menjadi hukum. Agama tidak boleh didiskusikan dan raja
menjalankan pemerintahannya sesuai dengan ajaran agama. Raja yang memerintah
tidaki sesuai ajaran agama akan dikucilkan dari pergaulan internasional.
Sedangkan Pancasila sebagai norma fundamental sehingga pancasila berfungsi
sebagai cita- cita atau ide. Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggi, yakni
sebagai cita- cita dan pandangan hidup bangsa dan Negara Republik Indonesia.
BAB
V
KESIMPULAN
Sebagai calon guru PKn
kita harus memahami tentang perbandingan antara ideology konservatiseme dengan
ideology pancasila. Karena keduanya ini memiliki peranan yang sangat penting
bagi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kita sebagai calon
pendidik harus selalu menanamkan nilai- nilai yang baik kepada peserta didik.
NUANSA konservatif juga terlihat pada Pasal 4 yang
menyatakan, kompetensi guru sekurang-kurangnya meliputi kemampuan: merencanakan
dan mempersiapkan; melaksanakan; melakukan evaluasi; dan mengembangkan proses
pembelajaran. Pasal 5 yang menyatakan, kompetensi guru yang dimaksudkan pada
Pasal 4 tidak dapat diintervensi oleh siapa pun yang tidak mempunyai kewenangan
dalam bidangnya.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz Toyibin dan dan
Kosasih Djahiri, pendidikan pancasila,
Jakarta: PT Rineka Cipta, juli 1997.
Oetojo Oesmon Al Fian, Pancasila sebagai ideology, Jakarta:
BP-7 PUSAT, 1992.
Darji Damodiharjo. Dkk,
suatu tinjauan filosofis historis dan
yuridis konstitusional.
Dimyati mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: PT
Rineka Cipta.
M. Jumali dkk, landasan
pendidikan, Surakarta: muhammadiyah university press, September 2003